
Kata pertama yang akan Saya ucapkan jika Anda menerima SMS atau pesan masuk seperti ini adalah JANGAN DIKLIK!! apalagi mengisi informasi biodata Anda pada link tersebut.
Sering dapetin SMS seperti ini? Bahkan mengatasnamakan perusahaan besar seperti Shopee, Tokopedia, GOJEK, dll.? Selamat, Anda tidak sendirian!
Ketika Anda menerima SMS tersebut mungkin pada benak Anda terpikirkan, bagaimana penipu ini tau Nomor Anda? Saya akan memberikan sedikit Analisa darimana sms tersebut masuk ke nomor kita.
- Pengisian Pulsa di Gerai atau Konter

Tanpa disadari Anda telah membagikan nomor Anda secara GRATIS! saat melakukan pengisian pulsa di Gerai/Konter terdekat.
Mengapa begitu? Karena sebelum pulsa Anda diisi, Anda wajib menulis nomor pada buku yang disediakan.
Kita tidak pernah tau apakah nomor yang kita tulis tersebut disimpan secara aman dan hanya Gerai atau Konter tersebut yang bisa melihatnya? Atau anda pernah membeli gorengan lalu tidak sengaja melihat kertas pembungkus yang digunakan berisikan nomor-nomor telepon?
Bukan berarti mengisi pulsa di gerai atau konter terdekat tidak aman, namun kita tidak bisa memastikan apakah nomor yang kita tulis tersimpan dengan baik dan aman.
Alternatif untuk melakukan pengisian bisa melalui Bank dengan Internet atau Mobile Banking, atau bisa juga melalui Aplikasi pihak ke-3 seperti OVO, GOPAY, dll.
2. Pengisian informasi pada buku tamu

Pernah mengunjungi suatu tempat dan diminta untuk mengisi informasi seperti Nama, Nomor Telepon, Email, dll. ?
Ini bisa jadi salah satu penyebab nomor Anda disalah gunakan, karena kita tidak pernah tau buku yang berisikan informasi tersebut digunakan sebagaimana mestinya atau malah ketika sudah penuh dibuang begitu saja?
Pastinya beberapa perusahaan punya aturan untuk itu, namun siapa yang tau? Yang pasti kita harus waspada terhadap data pribadi kita sendiri!
Saya pribadi ketika dihadapkan pada situasi tersebut lebih memilih mengisinya dengan alamat email. Namun jika memang diperlukan untuk mengisi nomor telepon karena suatu kebutuhan khusus tanyakan dulu kepada petugas yang ada, apakah data kita aman atau tidak. Untuk lebih memastikannya..
PERCOBAAN
Sebuah percobaan sederhana yang Saya lakukan, ketika Saya memerlukan nomor telepon backup (untuk kebutuhan pekerjaan). Saya membeli nomor baru di suatu konter pulsa. Nomor tersebut belum diakvitasi dan Saya aktivasi dengan data diri, selang beberapa hari saya menerima sms yang berisikan PESAN RESMI dari PT… dan ya Saya mendapatkan hadiah ratusan juta lagi :D

Tanggal 29 Juni 2020 Saya melakukan aktivasi untuk nomor baru, lalu tanggal 10 Juli 2020 Saya mulai menerima SMS yang berisikan hadiah dan dari tanggal tersebut berdatangan SMS lainnya dari nomor yang berbeda dan isi pesan yang berbeda namun tetap berisikan hadiah ratusan juta…
Pertanyaannya darimana mereka bisa tau nomor Saya, sedangkan nomor tersebut adalah nomor baru yang belum diaktivasi?
Hmmm… menarik, seperti yang kita ketahui Mulai 31 Oktober 2017, pemerintah mewajibkan pelanggan baru kartu SIM (pembeli SIM card perdana) untuk melakukan registrasi kartu dengan mencantumkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK). Pelanggan lama yang sudah memiliki kartu SIM prabayar (SIM card aktif) sebelum 31 Oktober 2017 juga diwajibkan melakukan registrasi ulang dengan cara yang sama (Sumber: 7 Hal yang Wajib diketahui soal Registrasi Kartu SIM Prabayar). Dalam proses pelaksanaan registrasi, ada banyak pertanyaan yang muncul di masyarakat salah satunya :
Apa alasannya?
Berdasarkan siaran pers Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkeminfo), registrasi perlu dilakukan dalam rangka memberi perlindungan terhadap konsumen, terkait penyalahgunaan nomor ponsel oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab. Seperti upaya penipuan dan hoax.
Di baliknya juga ada kepentingan National Single Identity yang dicanangkan pemerintah, di mana sistem operator seluler terhubung dengan database Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) sehingga identitas pemilik kartu prabayar akan terkait langsung dengan data kependudukannya.
Dasar hukum registrasi kartu prabayar ini tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 14 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 12 Tahun 2016. Yang bisa dilihat disini.
Sampai disini kita tau bahwa nomor yang kita gunakan akan terkait langsung dengan data kita pribadi mulai dari Nama, Alamat, Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK), dsb.
Lalu bagaimana bisa orang lain mendapatkan nomor kita (terutama nomor yang baru diregistrasi) sedangkan nomor kita hanya disimpan dalam database Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil)? Bisa dari beberapa kemungkinan, salah satunya nomor yang dijual dikonter tersebut sudah dicatat oleh penjual dan di salah gunakan atau database Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil yang bocor?
Anda bisa melihat referensi berita atau artikel yang membahas itu lebih dalam seperti :
CNN Indonesia : Pakar Siber Ungkap Potensi Data Penduduk Bocor dari Dukcapil
Kompas : Data Pemilih Diduga Bocor, Dukcapil: NIK dan KK Seharusnya Tak Ditampilkan di DPT
Semoga kita semua lebih bijak dan lebih waspada terutama terkait data pribadi. Jangan sampai disalah gunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab… untuk kepentingannya masing-masing